Terekam CCTV Curi Motor Mahasiswa, 2 Pemuda Sampang Ditangkap Kurang dari 24 Jam
“Dari pengakuan SS, kami langsung lakukan pengembangan dan menangkap SM di hari yang sama,” kata Hafid.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita motor curian jenis Honda Beat putih bernopol M 3041 GA milik korban. Selain itu, sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku juga disita karena digunakan saat menjalankan aksi. Namun ada fakta mengejutkan dari hasil penyelidikan terhadap kendaraan Scoopy tersebut.
Polisi mengecek nomor mesin dan rangka motor Scoopy yang digunakan pelaku. Hasilnya mencengangkan, karena kendaraan tersebut ternyata hasil pencurian di Surabaya pada tahun 2020.
“Dalam proses penyidikan, diketahui motor Scoopy yang digunakan pelaku merupakan hasil curanmor dari TKP Surabaya tahun 2020,” kata Hafid.
Tidak berhenti di situ, SS dan SM juga mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Target mereka tersebar di wilayah Bangkalan dan Surabaya. Polisi kini tengah mendalami jaringan pencurian tersebut.