Terekam CCTV Curi Motor Mahasiswa, 2 Pemuda Sampang Ditangkap Kurang dari 24 Jam
SAMPANG, iNews.id - Kasus pencurian motor di kos mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berhasil diungkap cepat kurang dari 1 x 24 jam oleh anggota Polres Bangkalan. Polisi menangkap dua pemuda asal Sampang sekaligus membongkar jejak kejahatan mereka sejak 2020.
Kedua pelaku pencurian motor yang ditangkap masing-masing berinisial SS (24) dan SM (21) warga Desa Olor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Aksi mereka dilakukan di sebuah rumah kos mahasiswa UTM, Bangkalan, pada Sabtu (24/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, polisi langsung bertindak cepat setelah menerima laporan.
Tim bergerak berdasarkan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi kedua pelaku yang tak sadar aksinya terekam kamera pengawas.
“Kami kejar pelaku dan alhamdulillah sebelum 1x24 jam kami berhasil menangkap keduanya,” ujar Hafid, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, pelaku SS ditangkap lebih dulu di rumahnya, Desa Olor, Sampang. Saat interogasi, dia mengaku beraksi bersama rekannya SM. Petugas kemudian menangkap SM di Jalan Raya Banyuates pada hari yang sama.