Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Temukan Pelanggaran, Bawaslu Rekomendasikan Pencoblosan Ulang di 4 TPS Malang

Kamis, 15 Februari 2024 - 14:17:00 WIB
Temukan Pelanggaran, Bawaslu Rekomendasikan Pencoblosan Ulang di 4 TPS Malang
Panitia Panwascam Lowokwaru menemukan pelanggaran di empat TPS dari tiga kelurahan di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Pemilu 2024. (Foto: Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan, untuk di TPS 32 Kelurahan Dinoyo, didapati ada satu orang pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali pada surat suara Pilpres. Dengan alasan salah memilih pada pencoblosan yang pertama.  "Lalu meminta untuk mengambil surat suara lagi untuk mencoblos ulang," katanya.

Menurutnya, temuan tersebut sudah memenuhi untuk diajukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain itu juga telah tertuang di dalam pasal 80 PKPU nomor 25 tahun 2023. "Betul, karena di dasar hukum sudah sangat jelas. Pasal yang dilanggar, syarat wajib PSU sudah terpenuhi," ucapnya.

Tahap selanjutnya, melalui proses pemberkasan yang dilakukan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setempat akan mengusulkan PSU ke kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang bersangkutan. 

"Yang pertama PTPS, kita rekam di formulir A, kemudian PTPS secara lisan mengusulkan PSU ke KPPS yang bersangkutan," paparnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy membenarkan adanya informasi dugaan pelanggaran saat pencoblosan Pemilu 2024. Saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran dan penyelidikan, jika terbukti hal itu bisa dilakukan PSU 

"Itu hasil dari pengawasan dan kajian dari Bawaslu. Jika memang terbukti ada pelanggaran saat pemungutan suara, kita rekomendasikan ke KPU untuk PSU," ucap Hasbi Ash Shiddiqy, dikonfirmasi terpisah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut