Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Temukan Pelanggaran, Bawaslu Rekomendasikan Pencoblosan Ulang di 4 TPS Malang

Kamis, 15 Februari 2024 - 14:17:00 WIB
Temukan Pelanggaran, Bawaslu Rekomendasikan Pencoblosan Ulang di 4 TPS Malang
Panitia Panwascam Lowokwaru menemukan pelanggaran di empat TPS dari tiga kelurahan di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Pemilu 2024. (Foto: Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pencoblosan ulang di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kecamatan Lowokwaru, Malang, Jawa Timur. Rekomendasi ini menyusul temuan dugaan pelanggaran dari pengawasan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lowokwaru.

Panitia Panwascam Lowokwaru Yulianto Dwi Saputro mengatakan, ada empat TPS dari tiga kelurahan di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang terjadi insiden pada pemilu. Keempat TPS tersebut, kata dia TPS 14 dan 37, Kelurahan Mojolangu. 

Kemudian TPS 32 di Kelurahan Dinoyo dan TPS 48 di Kelurahan Jatimulyo. "Untuk di TPS Kelurahan Mojolangu dan Jatimulyo, ada sejumlah pemilih yang disinyalir sebagai pemilih susupan. TPS di Mojolangu dan Jatimulyo itu sebabnya sama. Jadi ada pemilih susupan," ujar Yulianto, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (15/2/2024) pagi.

Dia mengungkapkan, hasil penelusuran dan pengawasan ada 61 pemilih tidak memiliki KTP Kota Malang, tapi ikut menggunakan hak pilihnya di empat TPS tersebut. Mereka, lanjut dia ternyata berstatus mahasiswa, yang seharusnya tidak dapat menggunakan hak suaranya di Kota Malang.

"Di Mojolangu kan dua TPS, TPS 14 dan 37, itu masing-masing 27 (pemilih). Sedangkan di Jatimulyo ada 7 orang. Tapi ternyata sama KPPS nya diperbolehkan untuk memilih," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut