Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Temukan 18 Pil Ekstasi di Hall Club Phoenix Surabaya, Polisi Tangkap 2 Pengunjung

Senin, 28 Maret 2022 - 15:25:00 WIB
Temukan 18 Pil Ekstasi di Hall Club Phoenix Surabaya, Polisi Tangkap 2 Pengunjung
Polisi menunjukkan barang bukti pil ekstasi yang ditemukan saat penggerebekan tempat hiburan di Surabaya, Senin (28/3/2022). (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek Hall Club Phoenix di Jalan Kenjeran Nomor 143, Gading, Kecamatan Tambaksari, Minggu (20/3/2022) malam. Hasilnya, petugas menemukan 18 butir pil ekstasi dari para pengunjung. 

Sedikitnya lima orang diamankan dalam kasus ini. Namun, dari hasil penyelidikan hanya dua yang ditangkap. Sementara tiga lainnya dilepaskan karena tidak memenuhi unsur. 

Kedua pengunjung yang ditangkap yakni IS dan AM. Untuk pelaku IS diduga sebagai bandar. Sedangkan pelaku AM sebagai pengguna dan untuk pelaku AM direhabilitasi. 

"Kasus ini terungkap setelah kami menerima laporan dari masyarakat bahwa, sering terjadi tindak pidana peredaran pil ekstasi. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan membuntuti tersangka hingga ke TKP (Club Phoenix)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (28/3/2022). 

Dari tangan IS, kata dia, polisi mengamankan 9 butir pil warna biru logo tengkorak dan pil warna abu-abu logo Mitsubishi diduga ekstasi dengan jumlah 9 butir. Total keseluruhan 18 butir dengan berat kotor seluruhnya 6,03 gram. Pil tersebut dimasukkan di dalam bungkus rokok. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut