Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Pelaku Curanmor di Banten Ditangkap, 2 Oknum Ormas GRIB Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Tega! Anak di Surabaya Curi Kendaraan Orang Tuanya hingga 15 Kali

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:38:00 WIB
Tega! Anak di Surabaya Curi Kendaraan Orang Tuanya hingga 15 Kali
Pria berinisial AAN (30), warga Margodadi, Surabaya, Jawa Timur ditangkap polisi karena mencuri kendaraan orang tuanya hingga 15 kali. (Foto: Nur Sayfei).
Advertisement . Scroll to see content

"Pengakuan tersangka, pencurian barang milik orang tuanya, baik mobil ataupun motor sudah 15 kali ini," kata Kompol Vony.

Mobil yang dicuri tersebut dijual seharga Rp30 juta dan uangnya digunakan untuk membayar hutang. Kini, polisi masih memburu penadah mobil curian tersebut.

AAN terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut