Tawarkan Seks Threesome Tarif Rp1,8 Juta, Pria asal Jombang Ini Ditangkap Polisi
Tersangka menawarkan kepada lelaki hidung belang sekali praktik threesome dengan harga Rp1,8 juta sekali kencan.
Dalam sekali praktik threesome, kata dia, tersangka memasang tarif hotel yang dibebankan kepada pelanggan. Setelah cocok dengan lelaki hidung belang, tersangka IS dan BA (22) warga Kediri berangkat ke Kota Mojokerto.
“Tersangka ditangkap saat melakukan aksi cabulnya. Tersangka mengaku telah dua kali melakukan praktik threesome dengan korban yang sama. Sebelumnya dilakukan di sebuah hotel di Kabupaten Tulungagung,” ungkap AKP Rizki.
Kepada polisi, tersangka IS mengaku melakukan perbuatan threesome karena ingin sensasi baru dan ide ini muncul dari tersangka dan korban.
“Sudah dua kali. Di daerah Tulungagung dan Mojokero awal Maret lalu. Saya dapat uang Rp300.000 untuk sesansai fantasi seks,” ucapnya.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sprei kasur kamar hotel, kondom bekas pakai, uang hasil transaksi dan handphone.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak perdagangan orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki