Tawarkan Seks Threesome Tarif Rp1,8 Juta, Pria asal Jombang Ini Ditangkap Polisi
MOJOKERTO, iNews.id – Satreskrim Polresta Mojokerto mengungkap kasus prosititusi online yang dilakukan seorang pria warga Kabupaten Jombang. Pelaku berinisial IS itu diketahui menjual seorang perempuan untuk praktik seks threesome.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan, kasus ini terungkap setelah melakukan patroli cyber di media sosial facebook.
“Kami menemukan praktik seks menyimpang lewat media sosial,” ucapnya, Selasa (5/7/2022).
Dia menuturkan, modus awal yang dilakukan tersangka IS menawarkan praktik threesom dengan perempuan berinisial BA (22) warga Kediri yang pura-pura dijadikan istrinya.
“Modus tersangka IS yakni berpura-pura menjadi suami sang perempuan dan menawarkan praktik threesome di media sosial. Padahal, tersangka dan BA ini tidak ada hubungan atau ikatan pernikahan sama sekali,” katanya.