Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tawarkan Gadis lewat Medsos, Muncikari di Kediri Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Mei 2019 - 01:10:00 WIB
Tawarkan Gadis lewat Medsos, Muncikari di Kediri Ditangkap Polisi
Mami Selvie, muncikari prostitusi online ditahan di Mapolres Kediri setelah kedapatan menjajakan gadis lewat online. (Foto: iNews.id/Afnan Subagio)
Advertisement . Scroll to see content

Mami selvi mengaku, modus yang dilakukan yakni dengan cara menawarkan gadis koleksinya melalui pesan WhatsApp (WA) dalam jaringan tertutup yang mayoritas merupakan seorang wiraswasta atau pekerja kantoran.

“Tarifnya beragam mulai dari Rp600.000 hingga Rp1 juta untuk kencan singkat. Dari transkasi itu, saya dapat imbalan antara Rp100.000-300.000,” katanya.

Atas perbuatannya, NI terancam Pasal 2 ayat (1) UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296, dan Pasal 506 dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut