Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 1 Miliar

Senin, 03 Juli 2023 - 22:02:00 WIB
Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 1 Miliar
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba yang diedarkan tersangka. (Deni Irwansyah).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Sindikat pengedar narkoba besar di Malang tertangkap polisi. Pelaku berinisial A yang juga pengemudi ojek online (ojol) itu ditangkap saat mengantarkan pesanan narkoba. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,5 kilogram, ganja kering hampir 1 kilogram dan 27 butir pil ekstasi senilai Rp1 miliar. Hasil penyelidikan polisi, pelaku selama ini menjadi kurir dan dikendalikan oleh jaringan narkoba besar di Jawa Timur (Jatim).

"Pengiriman narkoba tidak hanya di Kota Malang, namun juga di luar Malang. Pengiriman ini sudah berlangsung selama dua bulan lebih," kata Kasat Reskoba Polresta Malang, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, Senin (3/6/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut