Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap 4 Kurir Narkoba Jaringan Lapas, Polisi Sita 1,5 Kg Sabu dan 234.000 Pil Koplo

Kamis, 12 November 2020 - 06:47:00 WIB
Tangkap 4 Kurir Narkoba Jaringan Lapas, Polisi Sita 1,5 Kg Sabu dan 234.000 Pil Koplo
Polisi menunjukkan barang bukti 1,5 kg sabu dan ratusan ribu pil koplo yang dibawa 4 kurir.(Foto: iNews.id/Nur Syafe'i)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Empat kurir narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pamekasan-Sampang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari sindikat ini polisi menyita 1,5 kg sabu dan 234.000 butir pil koplo.

Keempat kurir itu bernama Jakfar Nainggolan (30), warga Tambak Oso, Waru, Sidoarjo; Aris Zainuri (28), warga Rungkut Tengah, Surabaya; Khusnul Ulum (29) dan Mardiwinata Frans Nanda Putra (25), keduanya merupakan warga Kediri dan indekos di Taman, Sidoarjo.

Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan tembakan karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Wakasat Rekoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, keempat kom plotan tersebut dikendalikan dua bandar N dan G (DPO/Daftar Pencarian Orang). Satu di antaranya penghuni lapas di Pamekasan.

“Mereka mengaku akan mengedarkan narkoba ini ke wilayah Pulau Madura atas perintah dari seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman Lapas Kelas IIA Narkotika Pamekasan,” katanya, Rabu (11/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut