Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Fakta Baru Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua, Foya-Foya di Hotel Mewah 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Taman Bacaan di Surabaya Kembali Dibuka, Buku Dikarantina 2 Hari usai Dibaca

Minggu, 26 September 2021 - 20:25:00 WIB
Taman Bacaan di Surabaya Kembali Dibuka, Buku Dikarantina 2 Hari usai Dibaca
Taman bacaan masyarakat di Surabaya kembali dibuka setelah hampir dua tahun tutup. (ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Layanan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Kota Surabaya akan dibuka kembali setelah hampir dua tahun tutup akibat pandemi. Sebagai persiapan, pemerintah kota akan melakukan uji coba untuk beberapa TBM yang ada. 

"Untuk tahap awal, ada empat TBM yang bakal mulai dilakukan uji coba usai dilakukan asesmen oleh Satgas Covid-19 Surabaya. Insya Allah mulai minggu depan kita sudah mulai buka. Kemarin kita berencana ada 12 TBM yang kita ajukan uji coba untuk kita buka," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi Minggu (26/9/2021).

Empat TBM yang berencana dilakukan uji coba itu, yakni TBM RW 14 Ujung, TBM RW 3 Kebraon, TBM Rusun Tanah Merah dan TBM RW 3 Sukolilo Baru. "Hasil asesmen satgas itu juga kita sampaikan kepada teman-teman (petugas TBM), supaya memenuhi protokol kesehatan dalam hal memberikan layanan kepada masyarakat," katanya.

Musdiq juga memastikan, TBM yang bakal beroperasi itu juga wajib menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, wajib menggunakan masker dan membatasi maksimal 25 persen pemustaka atau pengunjung TBM. 

"Mereka (pengunjung) juga diberikan batasan waktu, kalau mereka baca buku sekitar 1 atau 2 jam," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut