Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Lapas Kelas 1 Porong, Kanwil Kemenkumham Temukan Kompor hingga Gergaji 

Minggu, 26 September 2021 - 10:57:00 WIB
Geledah Lapas Kelas 1 Porong, Kanwil Kemenkumham Temukan Kompor hingga Gergaji 
Petugas Kemenkumham menunjukkan berbabagai benda terlarang hasil penggeledahan di Lapas Kelas 1 Porong, Minggu (26/9/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id – Petugas Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) menemukan berbagai benda terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Porong. Benda tersebut diamakan setelah petugas Satops Patnal Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri dan Militer melakukan penggeledahan. 

Beberapa di antaranya kompor gas, instalasi listrik liar hingga gergaji. Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam rakitan. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan kegiatan ini menjadi upaya pihaknya untuk mewujudkan lapas/ rutan yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika). Seluruh jajarannya, lanjut Krismono, wajib menggelar giat tersebut secara rutin. "Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,"  ujarnya.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan mengatakan, untuk menggeledah blok A, dibutuhkan waktu sekitar dua jam. Memang, petugas mengedepankan penggeledahan yang tegas namun tetap santun. Pihaknya menekankan agar selama kegiatan selalu menjaga etika dan tidak arogan sehingga tidak membuat kegaduhan. 

"Walaupun Lapasnya luas saya harap tidak mempengaruhi semangat kita dalam menertibkan barang-barang terlarang," ujar Gun Gun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut