Takut Orangtua Dibunuh, ABG di Sampang Jadi Budak Seks Petani
Minggu, 05 April 2020 - 07:45:00 WIB
Korban menjadi budak zina pelaku setiap satu minggu sekali. Bahkan, korban hamil dan telah melahirkan bayi perempuan yang sudah berusia sekitar lima bulan.
Sebelum tersangka ditangkap di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan pada akhir Maret 2020, petugas mengintai selama sembilan bulan sejak mendapatkan laporan dari keluarga korban.
"Barang bukti yang diamankan petugas berupa sebuah pakaian baju milik korban warna putih," ucapnya.
Tersangka BI dijerat Pasal 81 Subs 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Nani Suherni