Tak Punya Uang, Bapak Muda di Probolinggo Curi Popok Rp18.000 untuk Bayinya
Selasa, 10 November 2020 - 16:16:00 WIB
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku dan popok bayi seharga Rp18.000,” katanya.
Berdasarkan pendalaman polisi, pelaku baru pertama melakukan pencurian. Pelaku juga diketahui tidak punya pekerjaan atau pengangguran.
Kapolsek Paiton mengatakan, pihaknya berusaha memediasi agar kasus pencurian itu diselesaikan secara kekeluargan oleh pihak toko swalayan dan pelaku. Namun , pengelola menolak dan meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Maria Christina