Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Sultra Sembelih 5 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Warga dan Pengurus
Advertisement . Scroll to see content

Tak Puas Laporkan KDRT, Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:35:00 WIB
Tak Puas Laporkan KDRT, Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan
Venna Melinda bakal menggugat cerai Ferry Irawan setelah melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan sang suami. (Foto: Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

Saksi itu di antaranya housekeeping hotel, front office hotel, beberapa orang di hotel yang melihat termasuk kamera pengintai (CCTV) saat masuk dan keluar. Polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya sprei, handuk yang ada bercak darahnya, kemudian beberapa sampel darah. 

"Kemudian kemarin juga sudah dilakukan gelar perkara dan menaikkan status Ferry Irawan menjadi tersangka," kata Dirmanto.

Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut