Tak Pernah Menstruasi, Perempuan di Surabaya ini Resmi Ganti Kelamin Jadi Laki-laki
“Hasil pemeriksaan USG menurut ahli dokter kandungan menyatakan, pemohon tidak memiliki kandungan, tidak memiliki sel telur, dan tidak pernah mengalami haid atau menstruasi,” katanya, Rabu (19/2/2020).
Selain itu, dalam penetapannya hakim juga memerintahkan pada pemohon, agar segera melaporkan perubahan status jenis kelamin ini pada dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Surabaya, paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan tersebut.
Menanggapi dikabulkannya permohonan ganti status kelamin ini, Ahmad Putra Adinata mengaku bersyukur. Tidak banyak kata yang diucapkan pemuda bertubuh gempal tersebut, usai persidangan.
“Alhamdulillah,” katanya singkat.
Sementara itu, kuasa hukum Putra, Martin Suryana mengatakan, penetapan hakim ini menegaskan, sejak lahir, kliennya memang berjenis kelamin laki-laki, meski diakui, dia mengalami kelainan medis.
Martin juga menegaskan jika selama ini, kliennya tidak pernah melakukan operasi ganti kelamin, kecuali hanya penyempurnaan.
“Perhari ini, dalam hukum secara administrasi, dalam catatan negara jika status Putra bukan lagi perempuan tapi laki-laki, bukan karena ganti kelamin. Tetapi, karena memang dari lahir, putra terlahir sebagai seorang laki-laki,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah