Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja
Advertisement . Scroll to see content

Tak Pakai Masker, 25 Warga Surabaya Dihukum Memberi Makan Penderita Gangguan Jiwa

Minggu, 28 Juni 2020 - 16:00:00 WIB
Tak Pakai Masker, 25 Warga Surabaya Dihukum Memberi Makan Penderita Gangguan Jiwa
Pelaku pelanggaran memberi makan orang dengan gangguan jiwa di Liponsos Keputih. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Untuk yang tidak membawa KTP plus tidak pakai masker kita kirim ke Liponsos. Kalau yang tidak pakai masker tapi bawa KTP, KTP nya yang disita,” katanya.

Menurut Eddy, alasan mereka tidak memakai masker pun bermacam-macam. Namun, kebanyakan mengaku lupa. Dia berharap, hukuman sosial itu dapat menggugah hati dan empati mereka bahwa menjaga protokol kesehatan sangatlah penting. Sebab, masih banyak orang yang lebih membutuhkan dari mereka.

Diketahui, kesadaran warga untuk menggunakan masker masih relatif rendah. Berdasarkan data Tim Covid-19 Jatim, jumlah warga Jatim yang tidak memakai masker mencapai 70 persen. Atas fakta ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mengirimkan bantuan masker ke Jatim, utamanya ke Kota Surabaya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut