Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Kakek di Cianjur Perkosa Bocah 11 Tahun 2 Kali

Selasa, 21 Juli 2020 - 13:35:00 WIB
Bejat, Kakek di Cianjur Perkosa Bocah 11 Tahun 2 Kali
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Kakek inisial DE warga Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditangkap polisi. Sebab pria tersebut memperkosa bocah 11 tahun inisial LU.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, perbuatan bejat tersangka DE dilakukan di rumahnya Kampung Babakan Sadang pada Senin (6/7/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Pelaku DE diduga dua kali memperkosa korban LU saat korban tak sadarkan diri," kata Kombes Pol S Erlangga, Selasa (21/7/2020).

Kasus tersebut bermula pelaku mengajak korban main ke rumahnya. Saat di rumah pelaku, korban diberi makanan mi goreng.

Setelah menyantap mi goreng, korban tiba-tiba tak sadarkan diri. Kemudian pelaku memperkosa korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut