Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KDRT Brutal di Tulang Bawang Barat, Istri Dipukuli Suami hingga Leher Dirantai
Advertisement . Scroll to see content

Suami Istri di Surabaya Saling Lapor KDRT, Sama-Sama Jadi Tersangka!

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:17:00 WIB
Suami Istri di Surabaya Saling Lapor KDRT, Sama-Sama Jadi Tersangka!
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto beri keterangan kasus suami dan istri saling melapor terkait KDRT dan keduanya sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menetapkan AL sebagai tersangka. Berkas perkara AL pun telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Saat ini, AL tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia juga masih berstatus sebagai tahanan.

Di sisi lain, AL juga melaporkan balik istrinya, IR atas dugaan kasus serupa. Laporan tersebut dibuat pada 22 Agustus 2025 dengan peristiwa kekerasan yang disebut terjadi pada 23 April 2025.

Hasil penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi, ahli serta bukti video mengungkapkan IR mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap suaminya. Penyidik pun menetapkan Irine sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, kedua laporan diproses secara terpisah karena waktu kejadian berbeda dan didukung alat bukti masing-masing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut