Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Suami Asal Lamongan Jual Istri Rp3 Juta untuk Layani Seks Threesome

Senin, 24 Juni 2019 - 18:12:00 WIB
Suami Asal Lamongan Jual Istri Rp3 Juta untuk Layani Seks Threesome
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung (kanan) menginterogasi tersangka FS, suami yang menjual istrinya untuk layanan jasa seks segitiga (threesome) di Mapolres Malang, Senin (24/6/2019). (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres menyebutkan, tersangka bersama istri sahnya kemudian mencari pelanggan. Mereka berdua menyediakan layanan seksual mencari pelanggan mengutip bayaran.

“Tersangka bersama istrinya akan threesome dengan pelanggan tersebut. Setelah itu, pelanggan memberikan uang totalnya Rp3 juta,” katanya.

FS kini ditahan di Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat FS dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Si suami yang aktif melayani seksual, kita kenakan UU TPPO. Dia menyediakan layanan seksual untuk mendapat manfaat. Kita kenakan jga UU Pornografi,” katanya.

Polisi terus mengembangkan kasus seks menyimpang tersebut dengan menyelidiki akun-akun yang berada di grup media sosial.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut