Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Suami Asal Lamongan Jual Istri Rp3 Juta untuk Layani Seks Threesome

Senin, 24 Juni 2019 - 18:12:00 WIB
Suami Asal Lamongan Jual Istri Rp3 Juta untuk Layani Seks Threesome
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung (kanan) menginterogasi tersangka FS, suami yang menjual istrinya untuk layanan jasa seks segitiga (threesome) di Mapolres Malang, Senin (24/6/2019). (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.idFS (25), pria asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ditangkap Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur karena diduga telah menjual istrinya seharga Rp3 juta ke jasa layanan seks threesome.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, kasus layanan seks threesome yang dilakukan pasangan suami istri itu terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat.

“Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan layanan seksual yang menawarkan fantasi suami istri. Atas dasar informasi tersebut kita lakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan. Ini yang kita tangkap suaminya inisial FS,” kata Yade Setiawan dalam gelar perkara kasus seks threesome di Mapolres Malang, Senin (24/6/2019).

Kapolres mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, tersangka menjual istrinya ke pria hidung belang dengan harga Rp3 juta untuk layanan seks threesome di salah satu hotel di wilayah Singosari yang sudah ditetapkan penyewa jasa.

Menurut Kapolres, modus operandinya, tersangka ini masuk di grup-grup Facebook dengan nama fantasi pasangan suami (fantasi pasutri). “Jadi isinya, pasangan-pasangan suami istri yang menyediakan layanan seksual. Jadi, bukan hanya si istrinya tapi berdua,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut