Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi
Advertisement . Scroll to see content

Stasiun Kota Malang Tetap Operasikan 9 Kereta Jarak Jauh selama Larangan Mudik

Kamis, 06 Mei 2021 - 09:58:00 WIB
Stasiun Kota Malang Tetap Operasikan 9 Kereta Jarak Jauh selama Larangan Mudik
Penumpang memanfaatkan kereta di Stasiun Kota Malang. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Stasiun Kotabaru, Malang tetap mengoperasikan sembilan kereta api jarak jauh selama larangan mudik, 6-17 Mei mendatang. Namun, fasilitas transportasi ini khusus untuk perjalanan masyarakat dengan keperluan tertentu alias tidak mudik. 

Manajer Humas PT KAI Saop 8 Surabaya Luqman Arif menyampaikan, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan perjalanan kereta api yakni mereka yang tidak mudik. Beberapa di antaranya penumpang yang sedang perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau kepentingan non mudik tertentu lainnya. 

"Sebagai bukti, mereka harus menunjukkan surat keterangan perjalanan," katanya, Kamis (6/5/2021).

Lukman mengatakan, verifikasi berkas persyaratan saat boarding di stasiun akan diperketat oleh petugas. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap, maka perjalanan akan dibatalkan. 

"Sesuai aturan pemerintah tentang larangan mudik, maka pemeriksaan kami perketat. Sebab, hanya perjalanan tertentu (selain mudik) dan bersifat mendesak yang boleh melakukan perjalanan," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut