BATU, iNews.id – Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Malang, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran memerkosa siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Keduanya berkenalan di media sosial Facebook dan berlanjut kopi darat.
Yusron Fuadi (18) ditangkap usai orang tua siswi berinisial KI (16) melaporkannya ke polisi atas tindakan pemerkosaan. Di hadapan petugas, pelaku mengaku memerkosa korban sebanyak dua kali di sebuah vila di Kota Batu.
Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis Siswi SMP di Rokan Hilir, 2 Pelaku Sempat Nyabu
Pelaku mengaku tertarik dengan korban lantaran melihat foto-fotonya di media sosial Facebook. Keduanya lantas berkenalan dan pelaku melancarkan bujuk rayuan untuk korban.
Dengan bermodalkan sepeda motor gaul, pelaku mengajak korban keliling kota untuk makan malam. Pelaku kemudian menginapkan korban di sebuah vila di Kota Batu.
Berbekal kata rayuan sayang dan siap menjalin hubungan serius serta bertanggung jawab, pelaku memerkosa korban sebanyak dua kali dalam satu malam.