Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Putusan Terdakwa Pemerkosaan Mas Bechi, Ratusan Emak-Emak Datang Beri Dukungan

Kamis, 17 November 2022 - 11:20:00 WIB
Sidang Putusan Terdakwa Pemerkosaan Mas Bechi, Ratusan Emak-Emak Datang Beri Dukungan
Terdakwa Mas Bechi saat menuju ruang sidang, Kamis (17/11/2022). (foto: iNews.id/Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

Pada sidang sebelumnya, Mas Bechi ditutut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 16 tahun penjara. Tuntutan ini diberikan karena Mas Bechi dianggap bersalah memperkosa santriwati. 

Sementara itu sidang dimulai pukul 10.00 WIB dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sutrisno. Hingga saat ini sidang masih berlangsung. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut