Sibuk, Finalis Puteri Indonesia Batal Penuhi Panggilan Polda Jatim
SURABAYA, iNews.id - Mantan Finalis Puteri Indonesia, Fatya Ginanjarsari dan bintang sinetron Riri Febrianti, batal memenuhi penggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (17/1/2019) hari ini. Kedua artis yang disebut-sebut terlibat jaringan prostitusi online ini meminta penundaan pada Senin (21/1/2019) pekan depan.
Pemberitahuan penundaan pemeriksaan ini disampaikan pihak Fatya dan Riri, Kamis (17/1/2019) pagi tadi melalui sambungan telepon. "Yang bersangkutan (Fatya dan Riri) ada kesibukan. Jadwalnya berbenturan dengan pemeriksan. Sehingga mereka meminta resecedule Senin depan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (17/1/2019).
Permohonan penundaan ini kata Barung sudah diketahui penyidik dan disetujui. "Sudah terkonfirmasi dan (penundaan) tidak ada masalah," katanya.
Selain Fatya dan Riri, pemeriksaa empat artis lain, kata Barung juga akan dimulai. Jadwalnya tengah disusun dan segera akan diinformasikan. "Nanti (pemeriksaan) bertahap. Mulai pekan depan," ujarnya.
Seperti diketahui, Fatya Ginanjarsari dan Riri Febriyanti masuk dalam daftar prostitusi artis jaringan Vanessa Angel. Selain keduanya, ada juga empat publik figur lain, di antaranya Maulia Lestari (finalis putri indonesia 2016), Baby Shu, Aldera Cena, dan Tiara Permatasari.