Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Minggu, 21 Juni 2026 - 13:01:00 WIB
Akibat insiden itu, korban FA kini dalam kondisi syok. Selain dalam pengasuhan intensif kedua orang tuanya, korban juga mendapatkan pendampingan psikologis khusus dari petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo guna memulihkan traumanya. Pelaku kini terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki