Sepak Terjang Raden Ronggo Prawirodirjo III, Pejuang yang Disegani Belanda
Pada masa itu Kerajaan Yogyakarta dan Surakarta berada dalam situasi perselisihan.
Raden Ronggo III diputuskan bersalah dan Belanda menuntut Sultan Yogyakarta menyerahkan kepada pemerintah Eropa. Kondisi terus ditekan, Sultan HB II akhirnya menyatakan bersedia.
“Sultan berjanji bahwa Raden Ronggo akan diberangkatkan ke Buitenzorg (Bogor) pada 26 November 1810”.
Mendengar akan dijadikan tawanan, Raden Ronggo Prawirodirjo III memilih melawan. Dia angkat kaki dari Istana Yogya dengan membawa serta 300 pasukan bersenjata lengkap.
Raden Ronggo Prawirodirjo III melarikan diri ke Madiun dengan meninggalkan dua pucuk surat di kediamannya di Kranggan Yogyakarta. Surat ditujukan kepada Tumenggung Notodiningrat dan dan Tumenggung Sumodiningrat.