Sejarah Mata Uang Indonesia ORI, Lahir Setahun setelah Proklamasi Kemerdekaan
“Di Yogyakarta pada hari dikeluarkannya maklumat itu, para pelajar sekolah menengah secara spontan mengumpulkan mata uang NICA, termasuk di kampung-kampung yang diduga ada peredaran mata uang tersebut, kemudian memusnahkannya,” dikutip dari Jurnal Sejarah, Pemikiran Rekonstruksi Persepsi (2004).
Aksi penolakan rakyat terhadap mata uang NICA meluas di mana-mana. Di Jakarta, banyak pedagang pribumi yang tidak mau menerima mata uang baru Belanda sebagai alat pembayaran. Mereka juga menolak menjual barang dagangan kepada orang-orang Belanda. Demikian juga di Semarang, Jawa Tengah. Banyak rakyat yang tidak mau menerima uang merah.
Upaya Belanda memasarkan mata uang NICA di Jawa dan Sumatera mendapat perlawanan sengit dari rakyat, yang seringkali berujung terjadinya tindak kekerasan. Pada faktanya, Belanda melihat rakyat (Jawa dan Sumatera) lebih suka menggunakan mata uang rupiah Jepang yang telah dinyatakan pemerintahan RI sebagai alat pembayaran yang sah.
Rakyat tidak peduli meski nilai mata uang Jepang terus merosot. Wakil Presiden RI Mohammad Hatta atau Bung Hatta melihat mata uang bisa dipakai sebagai senjata Belanda untuk membuat kekacauan ekonomi di wilayah RI, dan karena itu harus dihentikan.
Dalam rapat Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) ke-3 pada 28 Oktober 1945, Bung Hatta mengusulkan agar masalah mata uang sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah RI segera dipecahkan. Segala persiapan untuk penerbitan ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) yang dikomandani Menteri Keuangan Mr A.A Maramis langsung dilakukan.