Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Monumen Kebulatan Tekad di Rengasdengklok Karawang, Abadikan Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Sejarah Mata Uang Indonesia ORI, Lahir Setahun setelah Proklamasi Kemerdekaan

Minggu, 20 Agustus 2023 - 06:43:00 WIB
Sejarah Mata Uang Indonesia ORI, Lahir Setahun setelah Proklamasi Kemerdekaan
Sejarah mata uang Indonesia ORI (Oeang Republik Indonesia). (Foto: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/)
Advertisement . Scroll to see content

Upaya Belanda untuk menghancurkan kedaulatan RI melalui pengacauan ekonomi tidak berhenti di situ. Selain menghamburkan uang rupiah Jepang, Belanda juga mengedarkan uang Hindia Belanda baru yang di masyarakat dikenal dengan nama uang NICA atau uang merah.

Uang NICA dicetak oleh American Banknote Company atas pesanan Pemerintah Kerajaan Belanda. Langkah ini dinilai menyimpangi Undang-undang De Javasche Bank 1922 di mana hanya De Javasche Bank yang berwenang mengeluarkan sekaligus mengedarkan uang di Hindia Belanda.

Menanggapi tekanan politik ekonomi itu, pemerintahan Soekarno tidak tinggal diam. Pemerintahan RI menerbitkan maklumat pada 2 Oktober 1945 yang intinya menyatakan mata uang Hindia Belanda baru tidak berlaku di wilayah RI. Maklumat tersebut disusul dengan Maklumat 3 Oktober 1945.

Isinya di antara lain mata uang yang dianggap sah sebagai alat pembayaran adalah uang kertas Javasche Bank yang dikeluarkan tahun 1925 hingga cetakan tahun 1941. Kemudian uang kertas Pemerintah Militer Dai Nippon (Jepang) di Jawa yang terdiri dari 8 pecahan serta uang logam Pemerintah Hindia Belanda sebelum tahun 1942.

Para pejuang, pelajar dan masyarakat Indonesia langsung meresponnya. Mereka menindaklanjuti dengan menggelar aksi penolakan mata uang NICA, bahkan memusnahkannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut