Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Bubarkan Kafe Langgar Prokes di Mojokerto, ASN Ngamuk Gebrak Meja

Minggu, 18 April 2021 - 09:16:00 WIB
Satpol PP Bubarkan Kafe Langgar Prokes di Mojokerto, ASN Ngamuk Gebrak Meja
Satpol PP Kota Mojokerto membubarkan kafe melanggar protokol kesehatan, Sabtu (17/4/2021) malam. (Foto: iNews.id/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, Satpol PP telah melakukan pemantauan sejak lama terhadap kafe itu. Bahkan sudah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Namun peringatan itu tak pernah digubris pengelola kafe.

Kafe tersebut telah dipasang garis yang menyatakan penutupan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 55 Tahun 2020. Kafe juga dilarang beroperasi sampai memenuhi persyaratan prokes yang ditetapkan.

"Itu nanti dibicarakan di kantor biar pimpinan yang menentukan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut