Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Bubarkan Kafe Langgar Prokes di Mojokerto, ASN Ngamuk Gebrak Meja

Minggu, 18 April 2021 - 09:16:00 WIB
Satpol PP Bubarkan Kafe Langgar Prokes di Mojokerto, ASN Ngamuk Gebrak Meja
Satpol PP Kota Mojokerto membubarkan kafe melanggar protokol kesehatan, Sabtu (17/4/2021) malam. (Foto: iNews.id/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Satpol PP Kota Mojokerto membubarkan sebuah kafe di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pada Sabtu (17/4/2021) malam. Pembubaran itu mendapat perlawanan seorang pengunjung yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Petugas Satpol PP melihat banyak pengunjung kafe tak memakai masker dan kemudian meminta kafe ditutup dan para pengunjung diminta pulang.

Namun salah satu pengunjung laki-laki yang merupakan seorang ASN tak terima. Dia berteriak menolak disuruh pulang sembari menggebrak meja.

Petugas Satpol PP tak menggubris penolakan ASN tersebut. Seluruh pengunjung tetap diminta pulang dan kafe ditutup karena melanggar prokes.

"Penutupan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait kerumunan yang terus terjadi di kafe itu," tutur Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harjono.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut