Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Kasus Pencurian Ditembak Polisi 2 Hari usai Beraksi

Rabu, 18 Maret 2020 - 17:29:00 WIB
Residivis Kasus Pencurian Ditembak Polisi 2 Hari usai Beraksi
Pelaku pencurian, Sugeng (37) saat ekspos kasus di Mapolres Mojokerto. (Foto: iNews/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

Modusnya, pelaku mencongkel pintu rumah korban dengan linggis. Barang berupa sepeda motor dan handphone korban dijual kepada Asmadi seharga Rp2 juta per unit.

Selanjutnya, pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba dan barang lain. Pelaku juga beraksi sebanyak empat kali tidak hanya di Mojokerto namun juga di Gresik.

Kini tersangka terpaksa kembali mendekam di sel tahanan Mapolres Mojokerto. Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut