Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Curanmor di Malang Ditangkap Berdasar Rekaman CCTV, 4 Kali Masuk Penjara

Rabu, 04 November 2020 - 13:26:00 WIB
Residivis Curanmor di Malang Ditangkap Berdasar Rekaman CCTV, 4 Kali Masuk Penjara
Rilis kasus curanmor di Malang, Jatim. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.idResidivis pencurian motor (curanmor) di Malang, Jawa Timur (Jatim) kembali ditangkap polisi. Dalam sebulan terakhir, pelaku berhasil menggasak 11 motor.

M Iksan (32), warga Wajak, Kabupaten Malang kembali ditangkap setelah empat kali dipenjara. Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan rekaman kamera CCTV saat beraksi mencuri motor.

Dalam rekaman tersebut, pelaku menggasak motor di Klojen, Kota Malang. Dia memanfaatkan warga yang berteduh dan lengah mengunci sepeda motor.

Sebelum diamankan polisi, korban sempat diamuk warga di Jalan Tanimbar. Dalam pemeriksaan, Iksan mengaku telah beraksi 11 kali dalam satu bulan terakhir. Tujuh di antaranya dilakukan di bulan September.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, dalam beraksi, pelaku berbekal kunci T. Terkadang, pelaku berperan sebagai pemetik sekaligus joki saat beraksi.

“Saat beraksi, pelaku menyalakan motor korban, namun diketahui warga. Selanjutnya, warga meneriaki maling kepada pelaku,” katanya saat rilis kasus, Selasa (3/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut