Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Ustazah di Banjarbaru Tewas Dibegal, Kepala Dipukul Pakai Balok
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Tak Tampilkan Tembakan Gas Air Mata ke Tribun, Ini Kata Polisi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 15:04:00 WIB
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Tak Tampilkan Tembakan Gas Air Mata ke Tribun, Ini Kata Polisi
Polisi menjelaskan alasan tim penyidik gabungan tak menampilkan tembakan gas air mata ke tribun saat proses rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Hari Tambayong)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - RekonstruksiTragedi Kanjuruhan digelar di Lapangan Mapolda Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Rabu (19/10/2022). Tak ada satu pun adegan yang memperlihatkan penembakan gas air mata ke arah tribun saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi.

Berdasarkan pantauan, pada adegan ke-19 hingga ke-25, diperagakan penembakan gas air mata. Adegan penembakan gas air mata itu atas perintah tersangka, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman. 

Seluruh tembakan yang diperagakan mengarah ke settle ban atau pinggir lapangan. Sementara kesaksian suporter Arema FC, Aremania, dan sejumlah rekaman video yang beredar luas, beberapa tembakan gas air mata diarahkan ke tribun penonton.

"Secara materi itu penyidik akan disampaikan. Kalau tersangka menyampaikan itu, dia punya hak. Penyidik yang akan mempertanggungjawabkan dari kejaksaan maupun persidangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Pada rekonstruksi kali ini, tiga tersangka Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi memperagakan 30 adegan. 

"Fokus tiga tersangka. Yakni atas nama WS, PS, H. Terkait pasal persangkaan 359 dan atau 360 KUHP, ini menjadi fokus. Penyidik hadirkan 54 orang saksi maupun peran pengganti. 30 adegan rekonstruksi," kata Dedi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut