Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Rekapitulasi Suara, Jokowi-Ma'ruf Unggul di 27 Kecamatan di Kota Surabaya

Selasa, 07 Mei 2019 - 10:52:00 WIB
Rekapitulasi Suara, Jokowi-Ma'ruf Unggul di 27 Kecamatan di Kota Surabaya
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/5/2019). Di tingkat Kota Surabaya, Paslon Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 27 kecamatan. (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul di 27 kecamatan di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang sudah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Hingga kini rekapitulasi masih berlangsung di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jalan Adityawarman Nomor 87.

“Rekapitulasi kemarin (6/5/2019) malam berjalan lancar dan santai. Tidak ada kendala jadi agak cepat,” kata Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya di Surabaya, Selasa (7/5/2019).

Dia berharap pelaksananaan rekapitulasi suara di Surabaya bisa selesai sesuai jadwal yang ditetapkan KPU. Sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2019 tentang Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan dimulai pada 18 April-4 Mei 2019 dan tingkat kabupaten/kota dimulai 20 April-7 Mei 2019.

“Kalau sesuai jadwal hari ini merupakan jadwal terakhir rekapitulasi di tingkat kota/kabupaten,” katanya.

Meski demikian, lanjut dia, berdasarkan surat dari KPU RI Nomor 781/PL.02.6-SD/06/KPU/V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan disebutkan apabila rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan tidak dapat diselesaikan sesuai tahapan, maka PPK tetap melanjutkan rekapitulasi paling lambat sebelum tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota berakhir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut