Razia Knalpot Brong, 32 Motor Modifikasi Diamankan
SURABAYA, iNews.id – Razia knalpot brong mulai dilakukan aparat Satlantas Polrestabes Surabaya. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi hura-hura pada malam tahun baru nanti. Hasilnya, 32 unit motor modifikasi diamankan.
Selain karena knalpot brong, puluhan motor tersebut diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat. Kepada para pengguna, polisi akhirnya memberikan surat tilang. Tak hanya itu, polisi juga memberikan peringatan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar untuk segera mengganti knalpotnya dengan yang standar.
“Knalpot brong hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang melaju di arena balap, bukan di jalan raya,” ujar Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Yoghi.
Yoghi menambahkan, razia knalpot pada Kamis, 7 Desember 2017, sengaja digelar untuk menjaga suasana kondusif pada malam tahun baru. Polisi berharap tidak akan ada lagi suara bising knalpot atau bahkan konvoi dan arak-arakan yang menjurus pada tindakan arogan.
Video Editor: Ihya’ Ulumuddin
Editor: Maria Christina