Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Razia Knalpot Brong, 32 Motor Modifikasi Diamankan

Sabtu, 09 Desember 2017 - 03:15:00 WIB
Razia Knalpot Brong, 32 Motor Modifikasi Diamankan
Petugas Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Razia knalpot brong mulai dilakukan aparat Satlantas Polrestabes Surabaya. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi hura-hura pada malam tahun baru nanti. Hasilnya, 32 unit motor modifikasi diamankan.

Selain karena knalpot brong, puluhan motor tersebut diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat. Kepada para pengguna, polisi akhirnya memberikan surat tilang. Tak hanya itu, polisi juga memberikan peringatan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar untuk segera mengganti knalpotnya dengan yang standar.

“Knalpot brong hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang melaju di arena balap, bukan di jalan raya,” ujar Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Yoghi.

Yoghi menambahkan, razia knalpot pada Kamis, 7 Desember 2017, sengaja digelar untuk menjaga suasana kondusif pada malam tahun baru. Polisi berharap tidak akan ada lagi suara bising knalpot atau bahkan konvoi dan arak-arakan yang menjurus pada tindakan arogan.

Video Editor: Ihya’ Ulumuddin

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut