Razia Balap Liar di Porong Sidoarjo, Ratusan Remaja dan 232 Motor Diamankan
Modifikasi tersebut antara lain penggunaan knalpot brong hingga perubahan ekstrem pada rangka dan mesin.
“Kendaraan akan kami cek. Jika tidak sesuai standar, wajib dikembalikan ke bentuk semula terlebih dahulu sebelum bisa diambil,” katanya.
Polisi juga akan melakukan penegakan hukum berupa tilang.
“Selanjutnya kami lakukan penegakan hukum tilang. Orang tua juga kami panggil ke Polresta untuk menjemput anaknya masing-masing di Mako,” katanya.
Polisi menyebut para remaja yang terjaring tidak hanya berasal dari Sidoarjo, tetapi juga dari Surabaya, Pasuruan, hingga Mojokerto.
Seluruh motor yang diamankan langsung diangkut menggunakan truk menuju Mako Polresta Sidoarjo. Sementara para remaja didata dan diberikan pembinaan.