Ratusan Penjahat Jalanan di Surabaya Ditangkap selama Operasi Sikat Semeru
SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 381 penjahat jalanan ditangkap Polrestabes Surabaya selama Operasi Sikat Semeru yang berlangsung dua pekan, mulai Senin (6/7/2020) hingga Jumat (17/7/2020). Dari jumlah tersebut, korps bhayangkara paling banyak menggulung pelaku kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ratusan penjahat jalanan tersebut dipamerkan di Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan, Selasa (21/7/2020). Adapun rincian dari ratusan kasus yang diungkap tersebut, yakni 160 tersangka kasus pencurian, 89 tersangka kasus jambret dan begal, 89 kasus curanmor. Sisanya terdiri atas kasus premanisme dan penyalahgunaan senjata tajam.
“Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran polsek yang terus melakukan upaya penindakan pelaku kejahatan di tengah pandemi Covid-19,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Eddison Isir didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Selasa (21/7/2020).
Kapolrestabes Surabaya menambahkan, dengan keterbatasan di tengah pandemi Covid-19, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran masih berupaya maksimal menekan jumlah gangguan keamanan dan ketertiban. Meski banyak kasus kejahatan yang sudah diungkap, Isir menegaskan perang melawan pelaku kejahatan tidak berhenti.
“Kepolisian harus terus melakukan patroli baik terbuka maupun tertutup. Ini untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan," ujar Isir.