Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Listrik Hangus Terbakar di Gresik, Picu Kepanikan Pengguna Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Warga Gresik Dihukum Gali Kubur Jenazah Pasien Covid-19 karena Tak Bermasker

Rabu, 09 September 2020 - 17:20:00 WIB
Puluhan Warga Gresik Dihukum Gali Kubur Jenazah Pasien Covid-19 karena Tak Bermasker
Puluhan warga Gresik yang tidak memakai masker disanksi menggali kubur untuk pasien positif Covid-19, Rabu (9/9/2020). (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan Perbup Nomor 22 Tahun 2020, setiap warga yang melanggar dikenakan sanki kerja sosial dan denda. Namun, lebih banyak warga yang memilih sanksi sosial.

Pihaknya berharap, sanksi tersebut dapat membuat warga jera sehingga ke depan lebih disiplin lagi. Karena sampai saat ini, belum ada vaksi yang bisa menyembuhkan Covid-19 tersebut.

"Obat yang paling baik saat ini menerapkan protokol kesehatan. Dengan pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cerme AKP Moh Nur Amin menambahkan, penegakan protokol kesehatan terus dilakukan bersama TNI. Mereka mendatangi desa ke desa dan tempat berkumpulnya warga.

"Kami terus mengimbau warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan, khususnya memakai masker saat keluar rumah," ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut