“Memang ada beberapa kasus anak-anak ini dari korban pemerkosaan, inses, sengaja dibuang atau ditelantarkan orang tua,” kata Dwi Arini.
Meski setiap tahun diadakan dua kali kegiatan pelepasan anak hingga mencapai 15 orang, jumlah anak yang dirawat di UPT ini masih banyak. Tercatat hingga bulan Oktober 2019, UPT di bawah Dinsos Jatim itu masih mengasuh 55 anak.
UPT Perlindungan dan PSA Balita Sidoarjo kesulitan untuk melepaskan anak-anak tersebut. Apalagi anak-anak yang lahir dengan kondisi khusus dan kekurangan fisik serta penyakit, seperti hidrosefalus dan buta, hingga cacat lainnya.
Enam anak harus dirawat di sini meskipun umur mereka telah lebih dari tujuh tahun, karena kondisi fisik yang tidak sempurna seperti anak lain. “Sekarang yang kami rawat 55 orang, termasuk 31 anak yang kami terima hingga Oktober. Ini sudah full. Satu anak lagi tinggal kami ambil di Nganjuk, baru ditemukan,” kata Dwi Arini.
Dwi Arini berharap masyarakat berkenan untuk mengangkat anak-anak ini. Warga tinggal menyerahkan berbagai persyaratan ke UPT Perlindungan dan PSA Balita Sidoarjo. Salah satunya surat pernyataan mampu memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak-anak itu.
“Anak-anak ini layak mendapatkan kasih sayang, keluarga yang utuh, punya ayah dan ibu, lembaga ini sudah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan untuk memproses adopsi dengan sejumlah persyaratan,” katanya.
Editor: Maria Christina