Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Balita Malang Korban Penelantaran di Jatim Menantikan Orang Tua Asuh

Kamis, 31 Oktober 2019 - 06:30:00 WIB
Puluhan Balita Malang Korban Penelantaran di Jatim Menantikan Orang Tua Asuh
Petugas UPT Perlindungan dan PSA Balita Sidoarjo Dinsos Jatim bermain dengan para balita korban penelantaran orang tua, Rabu (30/102/019). (Foto: iNews/Yoyok Agusta)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id – Puluhan anak balita memadati UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan (PSA) Balita Sidoarjo, Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur (Jatim) di Jalan Yos Sudarso Sidoarjo. Mereka masih harus dirawat di sini karena karena belum ada ada calon orang tua asuh yang mau menerimanya.

Anak-anak itu menantikan orang tua asuh yang mau mengadopsi dan memberikan rumah bagi mereka. Bocah-bocah tersebut merindukan kasih sayang dari orang tua dan keluarga.

Saat iNews berkunjung ke UPT Perlindungan dan PSA Balita Sidoarjo di Jalan Yos Sudarso Sidoarjo, Rabu (31/10/2019), suasana terlihat ramai dengan suara dan tingkah menggemaskan anak-anak. Siapa yang menyangka, anak-anak lucu itu sengaja ditelantarkan dan dibuang oleh orang tuanya. Mereka umumnya dari kasus penemuan bayi yang dilaporkan warga.

Kepala UPT Perlindungan dan PSA Balita Sidoarjo Dwi Arini mengatakan, sepanjang tahun ini hingga Oktober, mereka telah menerima sebanyak 31 anak. Umumnya anak yang sengaja ditelantarkan dan dibuang.

Sebagian juga merupakan anak dari hasil hubungan gelap, pemerkosan, dan hubungan inses. Ironisnya, anak-anak itu bukan hanya dibawa dari daerah dengan tingkat ekonomi rendah, tapi justru didominasi dari daerah pusat pendidikan di Jatim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut