PSBB Hari Pertama di Malang Raya, Tak Bisa Tunjukkan Surat Tugas Diminta Balik Arah
Selain kartu identitas dan surat tugas, petugas juga meminta surat keterangan sehat dari tempat asal mereka. Selain itu, untuk mengurangi penumpukan kendaraan saat pemeriksaan, polisi menambah tempat pemeriksaan.
Di lokasi ini, petugas juga menyediakan bilik disinfeksi dan tempat untuk cuci tangan, lengkap dengan sabun.
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata mengatakan, pemeriksaan selama PSBB ini diterapkan tidak terlalu kaku. "Meski demikian, sejumlah kendaraan tadi terpaksa kami minta balik arah karena tidak terlalu berkepentingan untuk beraktivitas di Malang," katanya, Minggu pagi.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan, tak ada penutupan wilayah. Masyarakat dari luar kota tetap bisa masuk ke Kota Malang dan wilayah Malang Raya apabila telah melengkapi seluruh persyaratan.
“Pada Minggu ini, animo masyarakat yang berkunjung ke Kota Malang luar biasa, namun kami minta untuk melengkapi semua persyaratan," katanya.
Sebagai informasi, Malang Raya ini merupakan wilayah kedua yang menerapkan PSBB setelah Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik).
Editor: Umaya Khusniah