Prostitusi Online, Riri Febrianti dan 3 Model Diperiksa Polda Jatim
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, artis Riri Febrianti diperiksa untuk melengkapi berkas perkara muncikari ES. “Dia sebenarnya dipanggil kemarin, namun tidak hadir,” kata Akhmad, Selasa (29/1/2019).
Yusep mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pemanggilan untuk beberapa artis dalam jaringan prostitusi online. Mereka akan diperiksa secara bertahap hingga beberapa pekan ke depan.
Seperti diketahui, Sabtu (8/1/2019) lalu, polisi menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya. Dari hasil ini, polisi mengamankan artis Vanessa Angel dan model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila. Saat itu, Vanessa ditangkap bersama pengusaha tambang, Rian sedangkan Avriellya diamankan saat perjalanan menuju hotel.
Dari hasil pemeriksaan polisi, artis Vanessa Angel mendapat bayaran Rp80 juta atas jasa layanan seks yang diberikan. Sedangkan Avriellya Rp25 juta. Sementara dari pengungkapan ini, polisi mendapati ada 45 artis dan 100 model lain yang ikut dalam jaringan prostitusi online.
Editor: Maria Christina