Pria di Pasuruan Tega Bunuh IRT Tetangga, Sakit Hati Persoalan Utang Piutang
PASURUAN, iNews.id - Ibu rumah tangga (IRT) berinisial ES (50) menjadi korban pembunuhan di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pelaku yakni berinisial HP (47) yang merupakan tetangga korban sekaligus teman kerja suaminya.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama mengungkapkan, awalnya suami korban bernama Sugiono pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 17.15 WIB. Kemudian dia menemukan istrinya dalam kondisi telentang dalam kamar mandi dan bersimbah darah.
Suami korban sempat memeriksa keadaan korban dan mengetahuinya sudah meninggal dunia dengan sejumlah luka bekas aniaya senjata tajam.
"Saksi Sugiono kaget dan langsung mencari pertolongan ke tetangga," ujar Bayu Pratama dalam konferensi pers di Polres Pasuruan, Jumat (10/11/2023).
Seusai menerima laporan dari masyarakat, polisi melakukan serangkaian penyelidikan penyebab kematian korban. Hasil penyelidikan, mengarah kepada HP yang langsung ditangkap di tempat kerjanya, Kamis (09/11/2023) pukul 09.00 WIB.