Prasasti Situs Gemekan: Penemuan, Isi, Penafsiran, dan Sejarah
Selasa, 18 Oktober 2022 - 21:19:00 WIB
Mpu Sindok telah membeli lahan tanah milik warga menggunakan 3 kati emas. Tanah yang dibeli Mpu Sindok itu diyakini akan digunakan sebagai lokasi pembangunan tempat ibadah.
Terdapat nama-nama daerah yang menjadi utusan untuk menyaksikan peresmian prasasti. Terdapat kutukan di dalam Prasasti Gemekan yang berfungsi sebagai ancaman bagi siapapun yang hendak merusak prasasti.
Hingga saat ini, tim peneliti masih menafsirkan dan menganalisis seluruh isi dari Prasasti Situs Gemekan tersebut.
Editor: Komaruddin Bagja