PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pelaku Usaha Tolak Penutupan Tempat Wisata di Blitar Raya
BLITAR, iNews.id - Para pelaku usaha wisata di Blitar Raya yang tergabung dalam Forum Pengelola Destinasi Wisata (FPDW) Blitar Raya menolak penutupan tempat wisata selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Blitar. Penutupan itu dinilai sangat merugikan.
Penutupan wisata juga dianggap tidak berpengaruh pada penyebaran angka kasus positif Covid-19 di Blitar Raya.
"PPKM untuk membatasi kegiatan masyarakat, bukan menutup tempat wisata," ujar Koordinator FPDW Blitar Raya Harjito kepada wartawan Kamis (21/1/2021).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan memperpanjang PPKM di Jawa-Bali dua minggu lagi karena kasus positif masih tinggi. Selama berlangsungnya PPKM yang dimulai 11 Januari sampai 25 Januari, Pemkab Blitar akan membatasi seluruh kegiatan masyarakat.
Untuk aktivitas ekonomi di malam hari, pemkab membatasi hingga pukul 20.00 WIB. Seluruh destinasi wisata di 61 titik di Kabupaten Blitar juga ditutup total.