Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana
Advertisement . Scroll to see content

Positif Covid-19, Kajari Jember dan 4 Pegawai Isolasi Mandiri 14 Hari ke Depan

Sabtu, 19 September 2020 - 15:30:00 WIB
Positif Covid-19, Kajari Jember dan 4 Pegawai Isolasi Mandiri 14 Hari ke Depan
Petugas menyemprotkran disinfektan di Kantor Kejari Jember pada Jumat (18/9/2020). (Foto: BPBD Jember)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBER, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Prima Idwan Mariza dan empat pegawai Kejari Jember terkonfirmasi positif Covid-19. Kelimanya saat ini menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Anggara Suryanagara mengatakan, kondisi kelimanya diketahui setelah seluruh pegawai dan tenaga pramubakti menjalani tes usap. Sesuai petunjuk pimpinan dan hasil koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Jember, maka yang bersangkutan diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari.

"Selanjutnya telah dilakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan terhadap seluruh area kantor Kejari Jember pada Jumat (18/9/2020). Ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Anggara Suryanagara, Sabtu (19/9/2020).

Anggara juga meminta doa dari masyarakat agar Kajari Jember dan empat stafnya bisa dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah dua kali tes usap. Kelimanya diharapkan bisa segera beraktivitas seperti semula.

"Mohon doanya sehingga rekan kami dapat segera sembuh dan bekerja kembali, sehingga pelayanan hukum di Kejari Jember dapat berjalan normal kembali," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut