Polri Tepis Tudingan Rekayasa dalam Penggerebekan Prostitusi Online
"Uang Rp80 juta itu sangat besar. Tidak mungkin penyidik menyiapkannya. Biarpun saya punya uang Rp80 juta buat begituan, ya buat apa," ucapnya.
Bantahan polisi ini disampaikan menyusul rumor prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel merupakan hasil undercover. Kuasa hukum Vanessa Angel juga telah mengungkapkan jika kliennya dijebak dalam kasus tersebut.
Diketahui, Sabtu (8/1/2019) lalu, polisi menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya. Dari hasil ini, polisi mengamankan artis Vanessa Angel dan model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila. Saat itu, Vanessa ditangkap bersama pengusaha tambang bernama Rian. Sementara Avriellya diamankan dalam perjalanan menuju hotel.
Editor: Donald Karouw