Polri Tepis Tudingan Rekayasa dalam Penggerebekan Prostitusi Online
SURABAYA, iNews.id - Penyidik Polda Jatim membantah tudingan adanya unsur rekayasa dan jebakan dalam kasus prostitusi yang mengamankan artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila. Pengungkapan kasus tersebut murni hasil operasi polisi.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, penangkapan muncikari dan dua artis merupakan hasil penyelidikan unit siber. Bukan melalui jebakan atau undercover.
"Hasil pemeriksaan dari telekomunikasinya. Jadi kalau ada yang bilang penangkapan ini undercover itu salah. Kami unit siber semuanya menyangkut masalah siber. Kami bisa typing bisa patroli cyber," kata Harissandi, Selasa (8/1/2019).
Bahkan menurutnya, persiapan tentang penyebaran hoaks pun bisa ditangkapnya, sebagaimana kasus di Malang beberapa waktu lalu. "Yang hoaks saja bisa kami tangkap. Contoh hoaksnya pakai baju sinterklas, kami tangkap di Malang," ujarnya.
Sementara menyoal uang Rp80 juta untuk jasa layanan sekali kencan dengan artis Vanessa Angel, Harissandi juga memastikan kebenarannya. Hal itu sekaligus menepis jika uang tersebut sengaja disiapkan penyidik.